Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2025

48 HUKUM KEKUATAN.

Gambar
  Sebuah buku yang ditulis oleh Robert Greene yang menawarkan Serangkaian Strategi untuk Mendapatkan dan Menjaga Kekuasaan dalam berbagai situasi. Berikut ini ringkasan 48 Hukum tersebut: 1. Jangan Mengagumkan Bos: Buat atasan Anda merasa superior. Jangan terlalu banyak mengungkapkan Bakat Anda atau Anda mungkin bisa Memicu Ketidakamanan mereka. 2.Jangan terlalu Percaya teman, gunakan Musuhmu: Teman lebih mudah Menghianatimu, tapi jika kamu Berhasil MEMENANGKAN Musuh, mereka akan lebih Setia. 3. Sembunyikan Niat Anda: Menjaga Orang Tidak Seimbang sehingga mereka tidak dapat mengantisipasi Tindakan Anda. 4. Selalu katakan kurang dari yang dibutuhkan: Diam melahirkan kekuatan, dan berbicara terlalu banyak mengungkapkan rencana Anda. 5.Lindungi Reputasi Anda di semua Biaya: Reputasi adalah Batu Sudut Kekuasaan. 6. Panggil Perhatian di semua Biaya: Terlihat untuk Relevan. 7. Membuat orang lain Bekerja untuk Anda dan Mengatributkan itu: Manfaatkan Pekerjaan dan Usaha orang lain untuk K...

MEKANISME PERLINDUNGAN HUKUM OLEH PEKERJA SOSIAL PADA DINAS SOSIAL KOTA PADANG TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN SEKSUAL

Gambar
    LEGAL PROTECTION MECHANISM BY SOCIAL WORKERS AT THE PADANG CITY SOCIAL SERVICES FOR CHILD VICTIMS OF SEXUAL ABUSE MEKANISME PERLINDUNGAN HUKUM OLEH PEKERJA SOSIAL PADA DINAS SOSIAL KOTA PADANG TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN SEKSUAL   Dodi Putra, Otong Rosadi, Susi Delmiati Email: dodiunes23047@gmail.com Otong_rosadi@yahoo.co.uk susidelmiati@unespadang.ac.id     ABSTRACT This research is a legal study with descriptive analytical specifications. The legal protection mechanism used by social workers at the Padang City Social Service for child victims of sexual abuse begins with the reporting stage, which is generally submitted by families, schools, or law enforcement officials to the UPTD PPA or directly to the Social Service. After receiving the report, social workers conduct a rapid assessment of the child's physical, psychological, and social environment to determine the level of risk. If deemed high risk, the child will be placed in a saf...

RENCANA PEMBANGUNAN FLY OVER SITINJAU LAWIK DI LUBUK KILANGAN, APA PERAN DAN FUNGSI KERAPATAN ADAT?

Gambar
  Oleh : Dodi Putra Tanjung Kedudukan hukum Pucuk Adat Enam Suku di Nagari Lubuk Kilangan Kota Padang Sumatera Barat ranah Minangkabau harusnya kuat, baik dari segi adat Minangkabau maupun hukum positif Indonesia, dengan merujuk kepada asal usul Nagari Lubuk Kilangan sebagai rantau dari Luhak Nan Tigo : 1. Kedudukan dalam Adat Minangkabau Pucuk Adat yang tergabung di Kerapatan Adat adalah pemimpin tertinggi adat di suatu nagari atau wilayah adat yang menjadi sumber legitimasi adat. Dalam struktur adat Minangkabau, Pucuk Adat berada di atas Ninik Mamak kaum atau mamak paruik dan unsur lain. Istilah "pucuk" berarti puncak  tertinggi, sehingga wewenangnya mencakup: Menetapkan dan menjaga adat salingka nagari. Menjadi wakil resmi masyarakat adat dalam hubungan keluar, termasuk dengan pemerintah. Mengatur pembagian, penggunaan, dan perlindungan tanah ulayat. Di Lubuk Kilangan, Pucuk Adat diwarisi secara turun temurun dari Luhak Nan Tigo, sebagian besar dari Kubung XIII Solok yang ...