Postingan

Menampilkan postingan dengan label Dodi Putra Tanjung

PPM Gelar Musda, Evi Yandri Rajo Budiman "Sang Harimau Kuranji" Terpilih Nahkodai PD PPM Sumbar 2025-2030

Gambar
  Padang -- Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (PPM-LVRI) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Musyawarah Daerah ke XI tahun 2025 di Kota Padang (14 Desember 2025). Musda yang dilaksanakan ini merupakan amanah dari AD/ART PPM dan juga telah berakhirnya periode kepengurusan PD PPM Sumbar 2020-2025. Dimana kepengurusan yang lalu dilanjutkan oleh Yudha Putra yang diberikan amanah oleh Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga untuk melakukan konsolidasi terhadap Pimpinan Cabang PPM se-Sumatera Barat dan melaksanakan Musda di periode akhir 2025. Yudha mengatakan, dirinya diberikan amanah dan tanggung jawab oleh Pimpinan Pusat untuk melaksanakan konsolidasi terhadap PC PPM se-Sumatera Barat dan segera melaksanakan Musda, "Saya diberikan waktu selama paling lambat satu tahun oleh Pimpinan Pusat sejak diamanahkan sebagai ketua PD PPM Sumbar pada tahun 2024 lalu untuk melakukan konsolidasi dan melaksanakan program kerja PPM sehingga sampai pada pelaksanaan Musda,...

Sepenggal Cerita di Pesantren

Gambar
  Oleh : Abdul Hasyim Mubarak Cahaya matahari pagi mulai menyinari salah satu kota besar di tepi barat pulau Sumatra. Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan baru pulang dari melaut pagi itu. Para petani mulai berjalan di pematang sawah, berbekal cangkul di pundak dan semangat untuk mendapatkan hasil panen yang melimpah beberapa bulan kedepan. Para pedagang mulai menggelar daganannya. Jalanan kota mulai di padati kendaraan besar maupun kecil, yang dibawa oleh mereka yang memiliki tujuan masing-masing, yang memiliki harapan untuk mendapatkan rezeki yang baik hari ini. Di salah satu sudut kota, seorang anak muda telah bangun sejak shubuh tadi. Dia harus mempersiapkan banyak barang sebelum berangkat untuk mengembara ke tempat yang jauh dari rumahnya, untuk menuntut ilmu di sebuah sekolah agama yang berada di sekitar wilayah utara provinsi. “Ibu, kapan kita berangkat?", tanya anak tadi kepada ibunya. “Sebentar lagi, Nak. Barang-barangnya sudah dikemas semua,Nak?", ibu anak tad...

PD PPM-LVRI Provinsi Sumatera Barat Lakukan Aksi Sosial Menjaga Monumen Bersejarah di Kota Padang

Gambar
  Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM-LVRI) Provinsi Sumatera Barat bersama Ranting PPM Kecamatan Koto Tangah - Kota Padang melaksanakan gotong royong di Monumen Tugu Perjuangan Kusuma Bangsa yang berlokasi di Pondok Kopi Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sabtu, 20 September 2025. Sebelumnya tugu ini hilang dari pandangan karena sudah tertutup oleh semak belukar dan hampir terlupakan. Padahal, tugu ini punya sejarah yang mengiringi perjuangan mempertahankan kemerdekaan, dimana pada tahun 1949 terjadi pertempuran antara pejuang dengan Belanda. Dan banyak para Pejuang yang gugur dilokasi tugu itu berdiri saat ini.  Menyikapi hal tersebut, kader PPM sebagai wadah organisasi anak cucu Veteran Pejuang Kemerdekaan yg diinisiasi oleh Ketua PPM Koto Tangah Yuliardi Tebo melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan areal tugu tersebut. Kegiatan ini turut didukung oleh Camat Koto Tangah serta Lurah se-Kecamatan Koto Tangah. Namun keterlibatan pemerintah tentu tidak akan maksim...

IKN Ditetapkan Sebagai Ibukota Politik di 2028

Gambar
  Perbedaan mendasar perlu ditegaskan terlebih dahulu. Ibu kota negara adalah kota yang ditetapkan secara hukum sebagai pusat pemerintahan dan simbol kedaulatan. Di sana biasanya berkedudukan presiden, parlemen, dan lembaga yudikatif. Status ini bersifat konstitusional. Sementara, Ibu kota politik adalah pusat gravitasi kekuasaan politik, tempat keputusan diambil dan pertarungan kepentingan berlangsung. Statusnya lebih fleksibel, bisa formal maupun informal, dan tidak selalu berarti perpindahan pusat negara secara penuh. Presiden Jokowi pernah menjanjikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara—simbol keberanian menantang dominasi Jawa, kota futuristik hijau yang membangun peradaban baru. Namun kini, lewat pena penggantinya, IKN hanya diberi status ibu kota politik pada 2028. Ambisi yang dulu dibungkus jargon “masa depan Indonesia” berubah menjadi sekadar formalitas birokrasi. Menjadikan IKN sebagai ibu kota politik berarti mengakui setengah hati bahwa Jakarta masih memega...

Pembubaran Massa Anarkis oleh Polisi Bisa Dinilai adalah untuk Kepentingan Masyarakat

Gambar
Ilustrasi demo. (Antara/Naufal Khoirulloh) Tindakan Polisi   dalam membubarkan massa anarkis dalam prinsipnya bukanlah bentuk brutalitas, melainkan upaya melindungi kepentingan masyarakat luas. Semestinya, unjuk rasa dan tindakan anarkis harus dipisahkan secara tegas. Dalam kegiatan unjuk rasa, Polisi bertugas melayani dan mengawal peserta agar merasa aman dan nyaman menyampaikan aspirasi. sebagaimana diatur oleh Undang-undang yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. UU ini menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, namun tetap harus bertanggung jawab dan mematuhi batasan-batasan yang telah ditetapkan, seperti menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban umum, serta kesatuan dan persatuan bangsa.  Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 sebagai dasar hukum menyatakan, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.  Penyampa...

48 HUKUM KEKUATAN.

Gambar
  Sebuah buku yang ditulis oleh Robert Greene yang menawarkan Serangkaian Strategi untuk Mendapatkan dan Menjaga Kekuasaan dalam berbagai situasi. Berikut ini ringkasan 48 Hukum tersebut: 1. Jangan Mengagumkan Bos: Buat atasan Anda merasa superior. Jangan terlalu banyak mengungkapkan Bakat Anda atau Anda mungkin bisa Memicu Ketidakamanan mereka. 2.Jangan terlalu Percaya teman, gunakan Musuhmu: Teman lebih mudah Menghianatimu, tapi jika kamu Berhasil MEMENANGKAN Musuh, mereka akan lebih Setia. 3. Sembunyikan Niat Anda: Menjaga Orang Tidak Seimbang sehingga mereka tidak dapat mengantisipasi Tindakan Anda. 4. Selalu katakan kurang dari yang dibutuhkan: Diam melahirkan kekuatan, dan berbicara terlalu banyak mengungkapkan rencana Anda. 5.Lindungi Reputasi Anda di semua Biaya: Reputasi adalah Batu Sudut Kekuasaan. 6. Panggil Perhatian di semua Biaya: Terlihat untuk Relevan. 7. Membuat orang lain Bekerja untuk Anda dan Mengatributkan itu: Manfaatkan Pekerjaan dan Usaha orang lain untuk K...

MEKANISME PERLINDUNGAN HUKUM OLEH PEKERJA SOSIAL PADA DINAS SOSIAL KOTA PADANG TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN SEKSUAL

Gambar
    LEGAL PROTECTION MECHANISM BY SOCIAL WORKERS AT THE PADANG CITY SOCIAL SERVICES FOR CHILD VICTIMS OF SEXUAL ABUSE MEKANISME PERLINDUNGAN HUKUM OLEH PEKERJA SOSIAL PADA DINAS SOSIAL KOTA PADANG TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN SEKSUAL   Dodi Putra, Otong Rosadi, Susi Delmiati Email: dodiunes23047@gmail.com Otong_rosadi@yahoo.co.uk susidelmiati@unespadang.ac.id     ABSTRACT This research is a legal study with descriptive analytical specifications. The legal protection mechanism used by social workers at the Padang City Social Service for child victims of sexual abuse begins with the reporting stage, which is generally submitted by families, schools, or law enforcement officials to the UPTD PPA or directly to the Social Service. After receiving the report, social workers conduct a rapid assessment of the child's physical, psychological, and social environment to determine the level of risk. If deemed high risk, the child will be placed in a saf...