Postingan

Menampilkan postingan dengan label Universitas Eka Sakti Padang

Pilkada Padang 2024, Butuh Walikota Yang Bernyali, Tegas dan Inovatif

Gambar
  Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024, tak terasa tinggal beberapa minggu lagi perhelatan politik ini dihelat.  Kota Padang, salah satu kota yang juga akan menikmati perhelatan besar ini. Tiga pasang Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota ikuti kontestasi sebagai pemimpin kota Padang lima tahun kedepan.  Tak tanggung-tanggung, tiga pasang nama besar Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota mencoba meraih simpati masyarakat kota Padang. Ada pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir, Iqbal dan Amasrul, lalu ada incumbent Hendri Septa yang berpasangan dengan Hidayat. Latar belakang ke tiga pasang ini pun luar biasa, ada mantan Walikota, mantan anggota DPRD Provinsi, ada mantan jubir Capres 2024 lalu! Berlatar belakang politikus, pengusaha, psikolog dan ada juga ustadz. Seru ini tentunya. Didukung pula oleh partai-partai besar.  Dari semua pasangan ini sudah pasti menjanjikan yang terbaik bagi kota Padang. Bahkan hal-hal yang rasanya tidak terjangkau oleh APB...

AMICUS CURIAE

Gambar
  Oleh : Dodi Putra Tanjung Amicus Curiae (baca; amikus kurie), ini merupakan istilah di dalam bahasa Latin yang diterjemahkan  dalam bahasa Inggris sebagai friend of the court atau Sahabat Pengadilan dalam bahasa Indonesia.  Amicus Curiae merupakan pihak yang merasa berkepentingan dalam mengikuti suatu perkara memberikan pendapat hukumnya pada pengadilan. Amicus Curiae adalah tradisi hukum dari Roma namun berkembang pada negara-negara yang menganut sistem common law.  Perlu diingat, Amicus Curiae bukanlah pihak yang terlibat dalam perkara. Amicus Curiae dapat juga seorang penasihat yang diundang oleh pengadilan untuk masalah-masalah hukum tertentu. Adapun kepentingan dari Amicus Curiae sebatas memberikan opini/pendapat hukum. Istilah ini pertama kali diperkenalkan pada abad 14 dan baru tercatat dalam partisipasi secara luas pada abad 17-18. Fungsi utama Amicus Curiae adalah untuk mengklarifikasi isu-isu faktual, menjelaskan isu isu hukum. Nota tersebut  tidak h...

Melihat dan Memperhatikan Etika Para Capres Dalam Debat ke Tiga

Gambar
  Sumber Photo : Antara.news Debat ke tiga para Capres yang akan berlaga pada 14 Februari mendatang berjalan seru, alot dan panas! Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Ketiga Calon Presiden Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan tema "Pertahanan, Keamanan, Internasional, Globalisasi, Geopolitik dan Politik Luar Negeri", di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Dari awal debat terlihat paslon nomor 3 begitu antusias memancing emosi paslon 2, sesekali menyerang dan menyindir paslon 2 dengan pernyataan yang menusuk. Bahkan terkesan memojokan. Paslon 2 yang awalnya tenang akhirnya terpancing juga, dan keluarlah pernyataan yang viral, "omon-omon". Paslon 3 yang awalnya cukup tenang bahkan terkesan cukup mendengar penyampaian Paslon 2, namun di pertengahan segmen debat sampai segmen akhir justru memanfaatkan situasi dengan ikut menyerang Paslon 2 yang awalnya terlihat ingin membangun komunikasi dengan Paslon 3. Akhirnya ya itu tadi, debat berjalan tidak imbang, Pas...

Politik Jangan Baper! Dibawa Santai Saja

Gambar
  Oleh : Dodi Putra Tanjung Dunia politik memang keras. Orang-orang yang mengarunginya tidak boleh baperan (membawa segala sesuatu kedalam perasaan). Dibutuhkan jiwa yang besar, pikiran yang tajam, dan kedewasaan politik. Dalam politik, diperlukan juga sebongkah hati yang siap tersakiti, siap ngenes, siap terbakar dan siap juga merendah. Hari ini kita disuguhkan narasi etik dalam kontestasi politik menjelang 2024. Kadang para politikus atau mereka yang memperebutkan kekuasaan memang tidak memiliki etik. Begitulah budaya politik.  Etik adalah kumpulan asas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak dan juga nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Benar dan salah selalu di pandang sesuai sudut yang memandangnya. Dulu Gibran dijadikan walikota oleh Megawati dengan PDIP-nya. Sekarang tega melukai hati PDIP dengan menjadi cawapres partai lain. Padahal PDIP sendiri sudah punya pasangan yang diusungnya. Jokowi sebagai presiden yang mesti netral dan leb...

ANALISIS JURNAL SEJARAH PENANGANAN COVID-19 DI INDONESIA : TINJAUAN STRATEGI HUKUM

Gambar
    ANALISIS JURNAL SEJARAH PENANGANAN COVID-19 DI INDONESIA : TINJAUAN STRATEGI HUKUM O leh : DODI PUTRA No BP : 23330 47 FAKULTAS ILMU HUKUM PASKA SARJANA UNIVERSITAS EKA SAKTI PADANG TAHUN 2023   A. IDENTITAS JURNAL l . Nama Jurnal : Jurnal lukum dan Pembangunan Berkelanjutan 2. Volume : 11 3, Nomor : 11 4.   Halaman : 01-22 5.   Tahun Terbit : ISSN: 2764-4170 6.   Judul Jurnal : Sejarah Penangan Covid-19 Di Indonesia: Tinjauan Srategi Hukum 7.   Nama Penulis : Otong Rosadi B. ABSTRAK JURNAL l . Jumlah Paragraf: I Paragraf 2.   Halaman : Setengah Halaman 3.   Ukuran Spasi : 1.0 4.   Uraian Abstrak : Di dalam Abstrak Penulis mengemukakan tujuan dilakukannya Penelitian 5. Keyword Jurnal: pandemi COVID-19, politik hukum, hukum kesehatan, asas yuridis normatif, perekonomian nasional. C.   PENDAHULUAN JURNAL Didala m  pendahuluan jurnal penulis  (Otong Rosadi)  menggambarkan sejarah munculnya Covid-19, berawal pada Mare...