Postingan

Penyebar Hoax Dimasukan oleh Allah Kedalalam Golongan Orang Fasik dan Bodoh (Al hujurat ayat 6)

Gambar
QS. Al-Hujurat Ayat 6, artinya : 6. Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. Mengkaji tafsir QS. al-Hujurat: 6 ini juga memberikan pemahaman bahwa sebelum menerima atau menyebarkan suatu berita, hendaklah ber-tabayyun atau mengecek, apakah berita yang diterima dan akan disebarkan tersebut tidak mengandung unsur kedustaan atau dapat merugikan orang lain. Sebagai bentuk kewaspadaan, pada ayat ini (Hujurat ;6) Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman supaya benar-benar meneliti berita yang berasal dari orang-orang yang fasik, sehingga nantinya tidak ada yang mengambil keputusan dan melakukan tindakan berdasarkan perkataan dari orang fasik tersebut. Maraknya isu hoaks ini juga tidak terlepas dari rendahnya literasi dan budaya baca dikalangan masyarakat kita. Termasuk juga tidak pa...

Cara Menghitung Suara Agar Dapat Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota 2024

Gambar
Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Pemilu akan digelar bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan juga Pemilihan Legislatif. Proses penghitungan suara pada pemilu legislatif diprediksi akan tetap menggunakan metode Sainte Lague. Metode ini diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Perancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910. Di Indonesia sendiri, metode ini sudah pernah diterapkan pada saat Pileg 2019. Bagaimana metode dan cara menghitung kursi bagi Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024 mendatang dapat disimak pada paparan berikut ini. Metode Menghitung Kursi Pemilu 2024 Sainte Lague merupakan teknik metode yang diperkenalkan oleh seorang matematikawan dari Perancis. Matematikawan tersebut bernama Andre Sainte Lague. Sainte Lague sempat menjadi regulasi yang disahkan di Indonesia pada 21 Juli di DPR RI dengan menggabungkan tiga undang-undang pemilu, yakni UU 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 15/201...

Anam Suku di Lubuk Kilangan

Gambar
Tarantang tapian koto Luruih jalan ka kampuang Jua Kalau awak indak saiyo Alamaik nagari indak ka basaga Banda buek jalannyo sampik Sinan ranahnyo tapian malayu Pandai batenggang dinan rumik Disinan tuahnyo surang pangulu Tasabuik Baringin taruih ka dalam Tapian jambak sajak dulunyo Sakik badan raso mandamam Dukun panawa lah sakik pulo Lubuak Sariak di Padang Basi Tasabuik tapian pangulu Tanjuang Kalau iduik indak mangana mati Suok kida disipak sintuang Tasabuik Kasumbo jo Batu Gadang Sinan tapian rang caniago Elok buruk kalau ditimbang Itu adatnyo raso jo pareso. Indaruang bakubak kato urang Sinan tapian rang sipanjang Kok iduik lai samo manenggang Alamaik nagari mako ka sanang

Memaknai Karajo Bapokok, Ganggam Bauntuak, Sebagai Tanggung Jawab Sosial Calon Pemimpin di Minangkabau

Gambar
  Oleh : Dodi Putra Tanjung Nabi SAW bersabda, "Apabila sebuah urusan/pekerjaan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka bersiaplah menghadapi hari kiamat" (HR. Bukhari).  Yang dimaksud hadits ini bahwa bila sebuah tugas yang berkaitan dengan orang banyak, baik dalam urusan dunia maupun agama diemban orang yang tidak memiliki keahlian di bidang tersebut, ini pertanda hari kiamat (kehancuran) sudah dekat.  Hal ini juga bisa dimaknai dalam kehidupan bermasyarakat dimasa sekarang ini dalam sebuah daerah, dimana ketika sebuah jabatan atau urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tentu hasil yang diharapkan tidak akan mewakili kebutuhan atau persoalan yang berkaitan dengan orang banyak dalam daerah tersebut. Apalagi saat ini, dimana potensi dan konflik kepentingan sangat mendominasi ditengah masyarakat kita, gaya hidup konsumtif dan hedonis, sehinga segala sesuatu hanya dihargai dengan target materi dan kekuasaan. Sehingga banyak orang atau sekelompok ora...

Pesta Demokrasi Segera Tiba, Bercermin ke Masa Lalu Untuk Masa Depan Lubuk Kilangan

Gambar
Oleh : Dodi Putra Tanjung Tak terasa beberapa bulan lagi pesta Demokrasi akan segera digelar, 8 bulan lagi dari hari ini. Pemilihan umum eksekutif dan legislatif yang akan menentukan arah Bangsa ini kedepan. Dari kota sampai pelosok desa, dari pesisir pantai sampai lereng pegunungan, semua masyarakat punya hak yang sama menentukan hak pilih mereka, mau pejabat atau rakyat, mau kaya atau miskin, semua punya nilai suara yang sama berharga. Walau itu hanya sekali 5 tahun, namun dalam masa itu pula suara rakyat ada harganya. Melihat ke Lubuk Kilangan pada periode lalu dan sebelumnya, dimana dalam pesta Demokrasi ini Lubuk Kilangan bergabung bersama Lubuk Begalung dan Bungus dalam Daerah Pemilihan (DAPIL) yang sama. Dari 10 kursi yang tersedia, Lubuk Kilangan meraih 4 kursi, cukup baik sebenarnya. Nyaris 3 kursi, namun pada akhir penghitungan masih bisa mendapat 4 kursi. 6 kursi dari Lubeg dan Bungus tidak mendapat kursi sama sekali, walau banyak caleg potensial dari wilayah itu namu...

Pemilu 2024, Tugas Berat Bawaslu Lebih Teliti Awasi Kampanye Hitam, Politik Uang Dan Serangan Fajar

Gambar
Pemilu serentak akan segera digelar pada tahun 2024, dimana akan dilakukan pemilihan Presiden dan wakil Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah. Masyarakat kembali akan disuguhkan berbagai macam jualan dari para kontestan pemilu, termasuk juga disuguhkan bermacam trik dan intrik, bahkan drama dan sandiwara yang dikemas sedemikian rupa agar simpati masyarakat berpaling kepada para kontestan tersebut. Dan tidak tertutup kemungkinan cara-cara kotor juga akan digunakan, seperti kampanye hitam, politik uang dan serangan fajar yang fenomenal itu. Artinya pertarungan para elit politik demi mencapai kepentingan mereka akan digelar ditengah masyarakat paling bawah. Dan disini tentu sangat diperlukan peran dan ketegasan dari pengawas pemilu yang biasa disebut Bawaslu. Namun dengan jumlah personil yang terbatas, dan luas wilayah yang akan diawasi, tidak semua hal atau kondisi bisa terpantau dengan baik oleh petugas Bawaslu. Secara kelembagaan, pengawas Pemilu ini dikua...

Kampung Anti Politik Uang, Peran Serta Masyarakat Kawal Pemilu Jujur Dan Adil

Gambar
Pemilu serentak akan segera digelar pada tahun 2024, dimana akan dilakukan pemilihan Presiden dan wakil Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat pemilu di tahun 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Sementara, untuk pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.  Masyarakat kembali akan disuguhkan berbagai macam jualan dari para kontestan pemilu, termasuk juga disuguhkan bermacam trik dan intrik, bahkan drama dan sandiwara yang dikemas sedemikian rupa agar simpati masyarakat berpaling kepada para kontestan tersebut. Dan tidak tertutup kemungkinan cara-cara yang tidak mendidik juga akan digunakan, seperti kampanye...