KARANG TARUNA SUMBAR AKAN LAKSANAKAN RAKER
Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu Organisasi Sosial yang merupakan mitra Pemerintah dalam hal penanganan masalah sosial, terutama yang menyangkut generasi muda.
Secara organisasi, Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat membawahi dan membina kepengurusan Karang Taruna yang ada di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
Walau hubungan kebawah secara organsisasi hanya bersifat koordinatif, konsultatif dan kolaboratif, tetapi peran Karang Taruna Provisi Sumatera Barat tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Karang Taruna di Kabupaten/Kota sampai ke tingkat nagari dan kelurahan.
Artinya, sebagai wadah di tingkat Provinsi tentu diharapkan bisa menjadi jembatan bagi Karang Taruna di tingkat Kabupaten/Kota untuk melakukan kegiatan atau program yang bersifat fasilitatif dengan Pemerintah Daerah serta Dinas terkait termasuk sebagai penghubung ke tingkat pusat.
Juga merencanakan program rutin dan program pemberdayaan pemuda yang bisa menyentuh atau dilaksanakan di tingkat Kabupaten dan Kota.
Menjawab hal tersebut, Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat merencanakan akan melaksanakan Rapat Kerja, yang melibatkan pengurus provinsi dan utusan Kabupaten dan Kota serta stakeholder lain yang dianggap bisa menunjang program Karang Taruna.
Kegiatan rapat kerja Provinsi ini rencana akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Agustus 2020 bertempat di ruang Sidang DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Agenda Raker itu sendiri diantaranya adalah penyampaian program kerja Karang Taruna Provisi Sumatera Barat baik yang sudah dilaksanakan maupun yang akan direncanakan untuk tahun 2021.
Selanjutnya penyampaian AD/ART terbaru Karang Taruna Nasional yang dirumuskan pada saat Temu Karya Karang Taruna Nasional di Bogor beberapa waktu lalu.
Dan sebagaimana lazimnya bahwa setiap tahun ada agenda rutin Karang Taruna yakni melaksanakan Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT), yang dilaksanakan dari tingkat Nasional sampai ke tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka agenda lain dari Raker ini juga akan merekomendasikan Kabupaten/Kota yang akan menjadi tuan rumah BBKT untuk tahun 2021.
Ketua Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat Mahdianur Musa, SE. MM mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Raker yang masih dalam suasana waspada Covid-19, maka seluruh kegiatan Raker tetap harus mengikuti protokol Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah.
"Kita tetap harus waspada dan hati-hati agar pelaksanaan Raker ini berjalan dengan baik dengan tetap mematuhi aturan dan protokol Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah," kata Mahdianur.
"Maka demi menjaga hal tersebut peserta Raker ini mau tak mau harus di batasi sesuai protokol kesehatan, namun tetap mengakomodir perwakilan Kabupaten/Kota," imbuhnya.
Raker ini sendiri nantinya direncanakan di hadiri dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat. (AS/DT)

Komentar
Posting Komentar